Dosen Fikom Budi Luhur Gelar Sosialisasi Literasi Media Di SMK Tunas Media

Fikomers pada tanggal 20 November 2019 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) melaksanakan Penyuluhan Sosialisasi Literasi Media diperuntukan bagi peserta didik.

Pengabdian Pada Masyarakat seperti ini, menjadi program rutin yang digelar Universitas Budi Luhur (UBL) baik oleh dosen maupun mahasiswa.

Penyuluhan Literasi Media disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Linda Islami, MSi, Mira Herlina, MIKom Indah Suryawati, M.Si dan M. Syaid Agustiar, S. sos, MIKom kepada peserta didik di Aula Mushola SMK Tunas Media, Sawangan, Depok, Rabu (20/11/19).

Menurut, Dosen Fikom UBL, Linda Islami, MSi, penyuluhan seperti itu dipilih karena UBL melihat bahwa perkembangan teknologi harus disertai dengan pengetahuan yang memadai oleh pengguna teknologi, terutama generasi muda yang lebih sering menggunakana media sosial dalam berinteraksi dengan teman ataupun keluarga mereka.

“Sayangnya, terkadang anak-anak remaja menggunakan media sosial tanpa disertai pengetahuan yang cukup, sehingga akan menimbulkan masalah sosial.

Di antaranya, saling bully di media sosial. Untuk itu, remaja perlu diedukasi tentang dampak positif dan negatìf yang bisa mereka peroleh dari media online maupun social media,” ujar Linda.

Lebih lanjut Linda menegaskan bahwa dampak positif dari media sosial adalah penyampaian berita atau informasi yang lebih cepat, respon publik dapat segera dilihat, pesan dapat bertahan berulang ulang, dan ajang publikasi sekaligus promosi berbiaya murah.

“Ciri-ciri komunikasi media sosial viral tersebar melalui teknologi dan berlangsung cepat, informal, bersifat anonim atau tanpa indentitas, cakupan area dunia, serta tidak mengenal batas waktu dan batasan batasan norma,” ucapnya.

Sementara itu, dampak negatif media sosial bisa menimbulkan kampanye hitam, bahkan mudah sekali menjadi ajang bully atau olok olok. Untuk itu, kata Linda, perlu usaha ekstra untuk menyaring berita, karena citra positif bisa berubah negatif dalam seketika.

Itu sebabnya, remaja tidak boleh sembarangan berkomentar, menjaga etika berkomunikasi, dan sebaiknya berkomentar pada hal-hal positif yang bisa mendukung citra diri atau personal branding,” tandas Linda.

Ditambahkan Mira, remaja juga harus cerdas menggunakan media sosial sebagai publikasi diri yang positif. Selain itu, remaja juga dituntut untuk memiliki pengetahuan dan attitude yang baik dalam menggunakan media sosial.

Kita semua harus peduli dengan dampak negatif yang ditimbulkan. Pengguna media sosial harus terus waspada pada konten-konten yang berbau negatif yang bisa merusak mental remaja,” sarannya.

Sementara itu, Indah Suryawati, M.Si menerangkan mengenai ujaran kebencian (Hate speech) yang saat ini memicu pertikaian di masyarakat.

“Secara hukum Hate Speech merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarangan karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut,” tutur Indah.

Ditambahkan M. Syaid Agustiar, S. sos, ujaran kebencian dewasa ini semakin mudah dilakukan dikarenakan perubahan pola komunikasi yang dulunya hanya lewat beberapa media konvensional seperti televisi atau koran.

Saat ini bisa dilakukan oleh kalangan masyarakat biasa lewat gadget mereka,” tutupnya.

#KampusBudiLuhur
#FikomBudiLuhur
#SiapKreatifd

Comments are closed.