Lampiran SK Rektor terkait Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (Update Info 13 Juni 2014)

Berikut adalah data Lampiran SK Rektor terkait Mata Kuliah “Pendidikan Pancasila” dan “Pendidikan Kewarganegaraan”.

Perlu diperhatikan untuk Angkatan 2011 yang belum mengambil Mata Kuliah “Pendidikan  Kewarganegaraan”.

Berkaitan dengan hal tersebut (Update 13 Juni 2014, jam 21.27) :

  1. Mahasiswa Angkatan sebelum 2011, yang belum memenuhi Pendidikan Kewarganegaraan dan tinggal Tugas Akhir, diperkenankan untuk tetap TA. (bila mendapatkan hambatan dalam proses pendaftaran, dapat menggunakan Memo Kaprodi).
  2. Untuk Mahasiswa Angkatan 2011 – Mata Kuliah “Pendidikan Pancasila” (UM 021) disetarakan dengan “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” (UM 039).
  3. Mahasiswa Angkatan 2012 dan seterusnya diwajibkan mengambil 2 Mata Kuliah, yaitu “Pendidikan Pancasila” di Semester 1 dan “Pendidikan Kewarganegaraan” di Semester 5 (atau menyesuaikan).

Demikian informasi pendukung, bila masih ada pertanyaan silakan hubungi langsung Kaprodi via email: rocky@budiluhur.ac.id

Comments are closed.