2 Jurnal FIKOM Budi Luhur Berhasil Meraih Akreditasi

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur (FIKOM UBL) memiliki 2 jurnal, dan keduanya telah meraih Predikat Akreditasi Jurnal Ilmiah berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 28/E/KPT/2019 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode V Tahun 2019. Alhamdulillah 2 Jurnal yang dimiliki FIKOM UBL berhasil dicantumkan di SK tersebut. Jurnal yang meraih prestasi tersebut adalah Jurnal Avant Garde: Jurnal Komunikasi meraih Peringkat 4/Sinta 4 dan Jurnal Communication meraih Peringkat 5/Sinta 5  Jurnal-Jurnal yang meraih prestasi tersebut adalah jurnal yang dimiliki oleh Program Studi (prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur.

Sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UBL, Dr. Nawiroh Vera, M.Si menyampaikan kegembiraannya atas prestasi yang diraih oleh tim pengelola Jurnal FIKOM UBL. Disampaikan Vera, “Pada pertengahan tahun 2019 ini, FIKOM UBL mendapatkan berita bahagia, yaitu diperolehnya akreditasi Sinta 4 oleh jurnal Avant Garde & akreditasi Sinta 5 oleh Jurnal Communication. Oleh karena itu seluruh civitas akademika FIKOM UBL mengucapkan selamat dan sukses atas upaya memperoleh peringkat tersebut. Terima kasih khususnya kepada tim pengelola jurnal atas kerja kerasnya. Semoga atas prestasi ini dapat memberikan kesempatan bagi dosen FIKOM khususnya dan semua pihak untuk mengirimkan artikel artikelnya ke jurnal kami tersebut. Tentunya prestasi ini akan memberikan kepada UBL untuk semakin meningkatkan kualitas publikasi.” tuturnya.

Sedangkan Indah Suryawati sebagai Editor in Chief dari Jurnal Fakultas menyampaikan “Pencapaian akreditasi Sinta 4 untuk Jurnal Avant Garde dan akreditasi Sinta 5 untuk Jurnal Communication adalah hasil kerja keras tim pengelola jurnal selama bertahun-tahun. Bagaimana pihak pengelola jurnal Fikom di setiap edisinya menjaga konsisten waktu terbit, kualitas isi/konten, dan tampilan agar bisa memenuhi standar jurnal terakreditasi. Capaian ini menjadi penyemangat bagi tim pengelola jurnal agar bekerja lebih baik lagi dan bisa melakukan reakreditasi dalam waktu cepat.” Pungkasnya.

Comments are closed.