Dosen FIKOM Budi Luhur menerima Sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

[:id]Pada hari Senin 12 Februari 2018, beberapa Dosen FIKOM yang telah berhasil lolos mendapatkan Sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), diberikan Sertifikat aslinya dari Kemenkumham. Seremonial penyerahan Sertifikat dipimpin langsung oleh Koordinator Sentra HAKI Universitas Budi Luhur Bapak Bambang Pujiyono, M.Si dan Sertifikat diserahkan oleh Rektor Universitas Budi Luhur Prof Didik Sulistyanto.

Sertifikat ini sangat penting, karena menjadi bentuk pengakuan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual dari negara untuk karya-karya yang telah dihasilkan oleh individu/seseorang. Saat ini, beberapa karya lainnya dari Dosen FIKOM Budi Luhur dan Mahasiswa sedang dalam proses verifikasi oleh tim HAKI dari Kemenkumham, semoga semakin banyak karya lainnya yang diakui ya! #siapkreatif selalu.

Penerima Sertifikat HaKI pada hari Senin 12 Februari 2018 yang lalu:

  1. Ricky Widyananda Putra, M.Sn untuk karya cipta “Sistem On Line Alumni FIKOM Budi Luhur”
  2. Ricky Widyananda Putra, M.Sn untuk karya cipta “Sistem On Line Riset PPM FIKOM Budi Luhur”
  3. Dr. Dudi Iskandar, untuk karya cipta “Buku: Keruntuhan Jurnalisme”
  4. Dr. Dudi Iskandar dan Rini Lestari, M.I.Kom, untuk karya cipta “Buku: Mitos Jurnalisme”
  5. Riyodina Pratikto, M.Si bersama Riyono Pratikto untuk karya cipta “Buku: Jangkauan Komunikasi”
  6. Dini Maryani, M.Si untuk karya cipta “Buku: Tantangan dan Strategi PR”
  7. Mira Herlina, M.I.Kom dan Haronas Kutanto, M.I.Kom untuk karya cipta “Dokumenter: Pentingnya Riset dalam Karya Dokumenter”
  8. Dr. Umaimah Wahid (juga menjadi Dosen Magister Ilmu Komunikasi), untuk karya cipta “Perubahan Politik dan Sosial Masyarakat Gampang Aceh”
  9. Dr. Umaimah Wahid untuk karya cipta “Upaya Peningkatan Brand Awareness PT GoJek Indonesia melalui Aktivita Marketing PR”
  10. Dr. Umaimah Wahid untuk karya cipta “Otonomi Daerah dan Komunikasi Politik (Analisis Grameian Kandidat Parlemen Perempuan Parlemen RI Tahun 2009)”

Dalam penyerahan Sertifikat tersebut, disampaikan pula Sertifikat HaKI untuk Founder Yayasan Pendidikan Budi Luhur Çakti, Bapak Djaetun HS yang meraih 3 Sertifikat untuk pengakuan HaKI atas Buku: “Budi Luhur: Sebuah Biografi Spiritual”, “Menjadi Muslim Sejati dalam Perspektif Kebudiluhuran”, “Menyingkap Tabir Eskatologis” dan buku “Hakekat Budi Luhur”. Dari Fakultas Teknik juga turut menerima sertifikat yaitu Ibu Putri Suryandari untuk karya cipta: “Lukisan Klaras” dan “Lukisan Merak”.[:en]Pada hari Senin 12 Februari 2018, beberapa Dosen FIKOM yang telah berhasil lolos mendapatkan Sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), diberikan Sertifikat aslinya dari Kemenkumham. Seremonial penyerahan Sertifikat dipimpin langsung oleh Koordinator Sentra HAKI Universitas Budi Luhur Bapak Bambang Pujiyono, M.Si dan Sertifikat diserahkan oleh Rektor Universitas Budi Luhur Prof Didik Sulistyanto.

Sertifikat ini sangat penting, karena menjadi bentuk pengakuan atas Hak Atas Kekayaan Intelektual dari negara untuk karya-karya yang telah dihasilkan oleh individu/seseorang. Saat ini, beberapa karya lainnya dari Dosen FIKOM Budi Luhur dan Mahasiswa sedang dalam proses verifikasi oleh tim HAKI dari Kemenkumham, semoga semakin banyak karya lainnya yang diakui ya! #siapkreatif selalu.

Penerima Sertifikat HAKI pada hari Senin 12 Februari 2018 yang lalu:

  1. Ricky Widyananda Putra, M.Sn untuk karya cipta “Sistem On Line Alumni FIKOM Budi Luhur”
  2. Ricky Widyananda Putra, M.Sn untuk karya cipta “Sistem On Line Riset PPM FIKOM Budi Luhur”
  3. Dr. Dudi Iskandar, untuk karya cipta “Buku: Keruntuhan Jurnalisme”
  4. Dr. Dudi Iskandar dan Rini Lestari, M.I.Kom, untuk karya cipta “Buku: Mitos Jurnalisme”
  5. Riyodina Pratikto, M.Si bersama Riyono Pratikto untuk karya cipta “Buku: Jangkauan Komunikasi”
  6. Dini Maryani, M.Si untuk karya cipta “Buku: Tantangan dan Strategi PR”
  7. Mira Herlina, M.I.Kom dan Haronas Kutanto, M.I.Kom untuk karya cipta “Dokumenter: Pentingnya Riset dalam Karya Dokumenter”
  8. Dr. Umaimah Wahid (juga menjadi Dosen Magister Ilmu Komunikasi), untuk karya cipta “Perubahan Politik dan Sosial Masyarakat Gampang Aceh”
  9. Dr. Umaimah Wahid untuk karya cipta “Upaya Peningkatan Brand Awareness PT GoJek Indonesia melalui Aktivita Marketing PR”
  10. Dr. Umaimah Wahid untuk karya cipta “Otonomi Daerah dan Komunikasi Politik (Analisis Grameian Kandidat Parlemen Perempuan Parlemen RI Tahun 2009)”

Dalam penyerahan Sertifikat tersebut, disampaikan pula Sertifikat HAKI untuk Founder Yayasan Pendidikan Budi Luhur Çakti, Bapak Djaetun HS yang meraih 3 Sertifikat untuk pengakuan HAKI atas Buku: “Budi Luhur: Sebuah Biografi Spiritual”, “Menjadi Muslim Sejati dalam Perspektif Kebudiluhuran”, “Menyingkap Tabir Eskatologis” dan buku “Hakekat Budi Luhur”. Dari Fakultas Teknik juga turut menerima sertifikat yaitu Ibu Putri Suryandari untuk karya cipta: “Lukisan Klaras” dan “Lukisan Merak”.[:]

Comments are closed.